Rabu, 26-03-2025
  • Selamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak mulia
  • Selamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak mulia

Tata Tertib Madrasah dan Sanksi Pelanggaran di MTs Miftahuddin

Tata Tertib Madrasah dan Sanksi Pelanggaran di MTs Miftahuddin

  1. Kehadiran dan Keterlambatan:
  • Siswa diharapkan hadir di sekolah tepat waktu. Terlambat masuk lebih dari 15 menit dianggap keterlambatan.
  • Pelanggaran: Keterlambatan berulang, sering terlambat masuk kelas.
  • Sanksi: Surat peringatan pertama, surat peringatan kedua dengan melibatkan orang tua, pembatasan kegiatan ekstrakurikuler, kerja sosial, atau pengurangan poin prestasi.
  1. Seragam Sekolah:
  • Siswa diwajibkan mengenakan seragam sekolah yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  • Pelanggaran: Tidak memakai seragam sekolah dengan benar, mengenakan atribut yang tidak sesuai.
  • Sanksi: Teguran lisan, catatan pelanggaran, kerja sosial, atau pemanggilan orang tua siswa.
  1. Perilaku dan Sikap:
  • Siswa diharapkan untuk menjaga perilaku sopan dan santun di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
  • Pelanggaran: Perilaku tidak pantas, penggunaan bahasa kasar, intimidasi, atau kekerasan fisik.
  • Sanksi: Teguran lisan, catatan pelanggaran, surat peringatan kedua dengan melibatkan orang tua, pembatasan kegiatan ekstrakurikuler, kerja sosial, atau pemanggilan orang tua siswa.
  1. Ketaatan Terhadap Guru dan Staf:
  • Siswa diharapkan menghormati guru dan staf sekolah serta mengikuti petunjuk mereka.
  • Pelanggaran: Penolakan untuk mengikuti petunjuk, perilaku tidak hormat terhadap guru dan staf.
  • Sanksi: Teguran lisan, catatan pelanggaran, surat peringatan kedua dengan melibatkan orang tua, pembatasan kegiatan ekstrakurikuler, kerja sosial, atau pemanggilan orang tua siswa.
  1. Penggunaan Gadget:
  • Siswa diharapkan menggunakan gadget (ponsel, tablet, dll.) sesuai dengan kebijakan sekolah.
  • Pelanggaran: Menggunakan gadget selama jam pelajaran tanpa izin, penggunaan gadget yang mengganggu pembelajaran.
  • Sanksi: Penyitaan sementara gadget, penahanan gadget di sekolah, surat peringatan kedua dengan melibatkan orang tua, atau pembatasan kegiatan ekstrakurikuler.
  1. Pelanggaran Kedisiplinan Lainnya:
  • Pelanggaran lain yang tidak termasuk dalam kategori di atas akan ditangani sesuai dengan kebijakan sekolah.
  • Sanksi: Tergantung pada keparahan pelanggaran, sanksi dapat berupa teguran lisan, catatan pelanggaran, surat peringatan kedua dengan melibatkan orang tua, pembatasan kegiatan ekstrakurikuler, kerja sosial, hingga pemanggilan orang tua siswa.

Penting untuk dicatat bahwa sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan keparahan pelanggaran dan mungkin mengalami perubahan sesuai dengan pertimbangan kepala sekolah dan tim pengajar. Selain itu, dalam kasus pelanggaran yang sangat serius atau berulang, pengeluaran dari sekolah dapat menjadi sanksi terakhir yang diberikan setelah proses yang sesuai dan pertimbangan matang oleh pihak sekolah.