Rabu, 26-03-2025
  • Selamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak mulia
  • Selamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak muliaSelamat datang di MTS MIFTAHUDDIN, Madrasah berbasis Program Pesantren, mencetak generasi cerdas dan berakhlak mulia

Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Pendidikan

  1. Diharuskan mempersiap kan fisik dan mental dalam melaksanakan tugas sebagai pendidikan  
  2. Diharuskan mempersiap kan bahan alat/alat pembelajarn 
  3. Hadir 15 menit sebelum mengajar 
  4. Di haruskan mengikuti ke giatan yang dilaksanakan sekolah dan yayasan seper ti rapat,upacara,phbi dan atau phbn
  5. Di haruskan mengikuti ke kegiatan-kegiatan yg di laksanakan oleh instsnsiterkait
  6. Di haruskan melaporkan kepada kepala madrasah tata usaha guru piket jika berhalangan atau terlambat hadir 
  7. Mengirim surat keterangan dokter jika berhalangan hadir / sakit lebih dari dua hari 
  8. Di haruskan meninggalkan menitpkan /memberi tahukan tugas/ ajar jika ke pentingan atau berha langan hadir
  9. Di larang merokok di dalam kelassewaktu mengajar 
  10. Wajib mencerminkan dan perilaku yang islami 
  11. Di haruskan mengisi daftar kehadiran atau ketika datang dan setelah melaksanakan tugas
  12. Diharuskan mengisi jumal kelas setiap mengajar 
  13. Di haruskan melapor kepada kepala madrasah atau tata usaha atau guru piket jika ingin melak sanakan pembelajaran di luar kelas
  14. Di haruskan memperhatikan 5k [kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan, dan kekeluargaan] di dalam atau di luarkelas
  15. Tidak di benarkan mengurangu jam pelajaran sehingga istirahat pergamtian jam pelajaran atau pulang sebelum waktunya
  16. Di haruskan membimbing siswa/1 untuk shalat berjamaah dzuhur atau ashar bagi guru yang mengajar pada waktu sholat tersebut 
  17. Memenuhi kewajiban hadir minimal 90 persen tiap bulan
  18. Apa bila tidak menaati tata terbit di atas dalam melaksanakan tugas baik piket atau mengajar berturut-turut sebanyak 3 kali tanpa keterangan, maka akan di berikan sangsi administrati dan dan surat peringatan dari sekolah